Kamis, 02 Januari 2014

Tujuan Pendidikan Hanya untuk Memperoleh Pekerjaan?


 “Nak, belajar yang rajin biar besok kalau sudah besar bisa jadi polisi.” Kata- kata ini mungkin tanpa sadar sering orang tua ucapkan untuk memberi semangat belajar anak- anak nya di dalam dunia pendidikan ini, namun tanpa sadar mereka telah mendoktrin kepada anak mereka bahwa akhir dari pendidikan seorang anak itu adalah suatu pekerjaan atau profesi bukan dari proses bagaimana mereka memperoleh ilmu itu sendiri sehingga yang terjadi saat ini bukan kecerdasan otak, tingkah laku maupun spiritual yang dihasilkan namun lebih pada bagaimana seorang memperoleh pekerjaan dengan pendidikan yang telah ia tempuh.
Di dalam Undang- Undang Dasar telah tersurat pada alinea ke empat dimana salah satu tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, mencerdaskan dalam arti tidak hanya kecerdasan kognitif saja namun juga afektif dan psikomotor seseorang jadi yang diharapkan adalah kecerdasan logika, sikap dan keterampilan unntuk dapat membangun Indonesia. Kemudian lebih lanjut lagi dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Ditambah lagi dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003, pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Disini jelas sekali bahwa tujuan pendidikan untuk mencerdaskan setiap orang dengan meningkatkan tiga ranah: kognitif atau logika untuk membentuk manusia yang cerdas dan berwawasan luas mampu mampu bersaing dalam olimpiade- limpiade internasional dan kejuaraan lainnya. Afektif atau tingkah laku untuk membentuk sikap dan tingkah laku seseorang salah satunya dengan adanya pendidikan karakter bangsa. Ranah yang ketiga adalah psikomotor atau keterampilan untuk meningkatkan keterampilan seseorang sehingga dapat  . Namun apa yang terjadi saat ini, bukan hanya dalam praktek lapangan saja yang seakan- akan tujuan ini hilang akan tetapi dalam kurikulum sendiri belum sepenuhnya di dalam kurikulum yang menjadi pedoman setiap satuan pendidikan.
Mungkin masih asing bagi khalayak untuk memahami tujuan yang sebenarnya sehingga yang terjadi dalam kenyataan sehari- hari pendidikan identik dengan pekerjaan, semakin tinggi dan berkualitas jenjang pendidikan yang ditempuh maka akan membanggakan seseorang karena lebih mudah memperoleh pekerjaan yang didambakan dengan gaji yang tinggi. Orang tua pun memilihkan pendidikan untuk anaknya di sekolahan dan universitas favorit memang agar anaknya mendapat nilai yang bagus dimana kecerdasan kognitif yang diinginkan sehingga dengan nilai yang bagus tersebut anaknya akan mudah memperoleh pekerjaan. Mungkin masih sedikit orang tua yang menginginkan anaknya nilainya rendah namun sikap dan tingkah lakunya sangat baik.
Pendidikan di Indonesia ini masih tertinggal jauh kalau dibandngkan negara lain. Memang jika dibandingkan masa- masa terdahulu SDM sudah lebih meningkat namun semakin meningkat SDM juga semakin banyak masalah juga yang timbul. Mulai dari elektronik, semakin canggih namun justru menjadi racun karena pemanfaatan yang kurang tepat. Untuk SDM jangan pernah mengira orang Indonesia itu bodoh sehingga tertinggal dan pendidikan juga di bawah karena sebenarnya SDM orang Indonesia dengan Amerika Serikat pun sama namun dalam pengolahan yang berbeda sehingga output nya pun juga berbeda sehingga disini peran pendidikan sangat dibutuhkan agar kualitas output generasi selanjutnya semakin meningkat. Namun dari pola pikir orang Indonesia sudah tertanam bahwa “dengan pendidikan aku dapat memperoleh pekerjaanku” bukan “dengan pendidikan dapat memajukan Indonesiaku” sehingga yang ada di Indonesia orientasi sebuah pendidikan adalah pekerjaan.

Lantas bagaimana arah tujuan pendidikan Indonesia kini? Apakah memang sudah tidak sesuai dengan sumber hukumnya? Mau dibawa kemana tujuan yang sebenarnya? Membentuk generasi muda yang cerdas namun masih banyak yang tawuran dan menggunakan narkoba. Atau yang pintar dan berakhlak mulia sehingga mampu menjaga dan meneruskan cita- cita bangsa Indonesia kelak seperti yang tertuang dalam tujuan pendidikan nasional berdasarkan sumber hukumnya. Jawabannya cukup klise “nanti kita akan lihat bagaimana hasilnya.” Padahal hasil itu dipengaruhi oleh proses yang sedang terjadi di dunia pendidikan saat ini.

Bantul, 4 November 2013

4 komentar:

  1. Terima kasih sudah mampir :) semoga pendidikan di Indonesia bisa semakin maju

    BalasHapus
  2. hiasi diri dg ilmu, krn bisa membelah dunia.

    BalasHapus
  3. Terima kasih sudah berkunjung :)

    BalasHapus