“Nak, belajar yang rajin biar besok kalau
sudah besar bisa jadi polisi.” Kata- kata ini mungkin
tanpa sadar sering orang tua ucapkan untuk memberi semangat belajar anak- anak
nya di dalam dunia pendidikan ini, namun tanpa sadar mereka telah mendoktrin
kepada anak mereka bahwa akhir dari pendidikan seorang anak itu adalah suatu
pekerjaan atau profesi bukan dari proses bagaimana mereka memperoleh ilmu itu
sendiri sehingga yang terjadi saat ini bukan kecerdasan otak, tingkah laku maupun
spiritual yang dihasilkan namun lebih pada bagaimana seorang memperoleh
pekerjaan dengan pendidikan yang telah ia tempuh.
Di dalam Undang- Undang Dasar telah
tersurat pada alinea ke empat dimana salah satu tujuan pendidikan adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa, mencerdaskan dalam arti tidak hanya kecerdasan
kognitif saja namun juga afektif dan psikomotor seseorang jadi yang diharapkan
adalah kecerdasan logika, sikap dan keterampilan unntuk dapat membangun
Indonesia. Kemudian lebih lanjut lagi dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 3
menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Ditambah lagi dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003, pasal 3 menyebutkan,
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.” Disini jelas sekali bahwa tujuan pendidikan
untuk mencerdaskan setiap orang dengan meningkatkan tiga ranah: kognitif atau
logika untuk membentuk manusia yang cerdas dan berwawasan luas mampu mampu
bersaing dalam olimpiade- limpiade internasional dan kejuaraan lainnya. Afektif
atau tingkah laku untuk membentuk sikap dan tingkah laku seseorang salah
satunya dengan adanya pendidikan karakter bangsa. Ranah yang ketiga adalah
psikomotor atau keterampilan untuk meningkatkan keterampilan seseorang sehingga
dapat . Namun apa yang terjadi saat ini, bukan hanya dalam praktek
lapangan saja yang seakan- akan tujuan ini hilang akan tetapi dalam kurikulum
sendiri belum sepenuhnya di dalam kurikulum yang menjadi pedoman setiap satuan
pendidikan.
Mungkin masih asing bagi khalayak untuk
memahami tujuan yang sebenarnya sehingga yang terjadi dalam kenyataan sehari-
hari pendidikan identik dengan pekerjaan, semakin tinggi dan berkualitas
jenjang pendidikan yang ditempuh maka akan membanggakan seseorang karena lebih
mudah memperoleh pekerjaan yang didambakan dengan gaji yang tinggi. Orang tua
pun memilihkan pendidikan untuk anaknya di sekolahan dan universitas favorit
memang agar anaknya mendapat nilai yang bagus dimana kecerdasan kognitif yang
diinginkan sehingga dengan nilai yang bagus tersebut anaknya akan mudah
memperoleh pekerjaan. Mungkin masih sedikit orang tua yang menginginkan anaknya
nilainya rendah namun sikap dan tingkah lakunya sangat baik.
Pendidikan di Indonesia ini masih
tertinggal jauh kalau dibandngkan negara lain. Memang jika dibandingkan masa-
masa terdahulu SDM sudah lebih meningkat namun semakin meningkat SDM juga
semakin banyak masalah juga yang timbul. Mulai dari elektronik, semakin canggih
namun justru menjadi racun karena pemanfaatan yang kurang tepat. Untuk SDM
jangan pernah mengira orang Indonesia itu bodoh sehingga tertinggal dan
pendidikan juga di bawah karena sebenarnya SDM orang Indonesia dengan Amerika
Serikat pun sama namun dalam pengolahan yang berbeda sehingga output nya pun
juga berbeda sehingga disini peran pendidikan sangat dibutuhkan agar kualitas
output generasi selanjutnya semakin meningkat. Namun dari pola pikir orang
Indonesia sudah tertanam bahwa “dengan pendidikan aku dapat memperoleh
pekerjaanku” bukan “dengan pendidikan dapat memajukan Indonesiaku” sehingga
yang ada di Indonesia orientasi sebuah pendidikan adalah pekerjaan.
Lantas bagaimana arah tujuan pendidikan
Indonesia kini? Apakah memang sudah tidak sesuai dengan sumber hukumnya? Mau
dibawa kemana tujuan yang sebenarnya? Membentuk generasi muda yang cerdas namun
masih banyak yang tawuran dan menggunakan narkoba. Atau yang pintar dan
berakhlak mulia sehingga mampu menjaga dan meneruskan cita- cita bangsa
Indonesia kelak seperti yang tertuang dalam tujuan pendidikan nasional
berdasarkan sumber hukumnya. Jawabannya cukup klise “nanti kita akan lihat
bagaimana hasilnya.” Padahal hasil itu dipengaruhi oleh proses yang sedang
terjadi di dunia pendidikan saat ini.
Bantul, 4 November 2013
Setuju sekali,, mba lila
BalasHapusTerima kasih sudah mampir :) semoga pendidikan di Indonesia bisa semakin maju
BalasHapushiasi diri dg ilmu, krn bisa membelah dunia.
BalasHapusTerima kasih sudah berkunjung :)
BalasHapus